Tertarik Beli Rumah dengan KPR Syariah? Yuk Cari Tahu Akad Serta Plus Minusnya

Memiliki rumah sendiri merupakan impian semua orang, baik itu yang masih lajang atau sudah menikah sama-sama menginginkannya. 

Namun sayangnya, harga rumah tidaklah murah. Apalagi di kota-kota besar seperti Jakarta atau Surabaya, harganya sudah tentu melambung tinggi. 

Alih-alih membeli rumah, banyak orang lebih memilih untuk menyewa kos atau apartemen.

Namun bukan berarti generasi sekarang tidak bisa membeli rumah, ada banyak cara yang bisa dilakukan. 

Salah satunya adalah belajar keuangan dengan baik, lalu mengajukan Kredit Pemilikan Rumah atau istilah umumnya adalah KPR. 

KPR merujuk kepada sebuah fasilitas kredit rumah yang biasanya ditawarkan oleh bank.

Takut riba? Kamu bisa memilih opsi KPR syariah, lho. 

Bagi kamu yang masih awam dengan KPR syariah, yuk simak ulasan berikut akan dijelaskan berbagai akad, bandingannya dengan versi konvensional, dan plus minusnya.


Berbagai Jenis Akad KPR Syariah

Ada berbagai akad yang bisa dipilih saat berniat mengajukan KPR syariah. 

Empat di antaranya yang paling populer adalah Murabahah, Musyarakah Mutanaqishah (MMQ), Ijarah Muntahiya Bittamlik (iMBT), dan Mudharabah. 

Mari bahas satu per satu supaya lebih bisa memahami akad yang akan dipilih.

kpr syariah bandung
foto : jcomp by freepik


- Jenis KPR Murabahah

Murabahah merupakan salah satu akad yang paling populer di antara yang lainnya. 

Bahkan tercatat di data OJK (Otoritas Jasa Keuangan), menjadi penyumbang 60% pembiayaan syariah dibandingkan akad lainnya.

Di akad Murabahah ini, nasabah mengajukan KPR syariah ke pihak bank, lalu bank akan melakukan akad dengan pihak developer

Rumah yang sudah dibayar oleh bank kemudian dibeli oleh nasabah dengan cara dicicil dengan keuntungan dan tenor yang telah disepakati sebelumnya.

Secara mudahnya, nasabah membeli rumah ke pihak bank setelah dibeli dari developer, dengan keuntungan yang telah disepakati.

Misalnya bank beli dari developer harganya Rp 400 juta, kemudian dijual ke nasabah Rp 500 juta, keuntungan Rp 100 juta sudah disepakati oleh pihak bank dan nasabah.


- Jenis KPR Musyarakah Mutanaqisah (MMQ)

Selanjutnya ada akad Musyarakah, jika memilih akad ini kamu akan melakukan kerjasama dengan pihak bank dengan sama-sama mengeluarkan dana. 

Nantinya, nasabah bisa membeli bagian bank secara bertahap. 

Dengan melakukan akad ini, baik itu keuntungan atau kerugian akan dibagi menurut porsi masing-masing yang sesuai dengan pembagian.


- Jenis KPR  Ijarah Muntahiya Bittamlik (iMBT)

Akad Ijarah Muntahiya Bittamlik secara sederhananya adalah mengusung konsep sewa beli. 

Nasabah dianggap menyewa rumah yang dibeli pihak bank. 

Jika bisa menyelesaikan cicilan tepat waktu, rumah tersebut bisa berpindah tangan ke nasabah. 

Sebaliknya, jika tidak bisa nasabah dianggap tetap sewa sampai cicilan berakhir.


- Jenis KPR Mudharabah

Akad Mudharabah memiliki konsep kerjasama antara nasabah dengan pihak bank. 

Bank akan menyediakan modal ke nasabah dengan cara membeli rumah, lalu dikelola oleh nasabah. 

Akan ada selisih harga yang perlu dibayar oleh nasabah, namun dengan perincian yang sudah disepakati.

Selain keempat akad tersebut, sebenarnya masih banyak juga jenis lainnya. 

Contohnya adalah Istishna’, Wadiah, dan lain-lain.


KPR Syariah Vs KPR Konvensional

Ada banyak perbedaan antara KPR syariah dan KPR konvensional. 

Salah satu yang membuat banyak orang beralih ke KPR syariah adalah pembayarannya tidak menerapkan sistem bunga. 

Mereka mengacu kepada berbagai akad yang disepakati. Jadi, jumlah cicilan per bulannya akan tetap. 

Sementara KPR konvensional pembayaran bisa naik turun karena masih menerapkan sistem bunga, skema yang dianut adalah pinjaman dengan bunga.

Selain itu, banyak juga perbedaan yang dimiliki oleh KPR syariah dan konvensional, misalnya saja dari segi tenor cicilan. Versi KPR syariah memiliki tenor yang lebih pendek, berkisar 5-15 tahun. 

Sementara untuk yang konvensional tenornya lebih lama, bisa sampai 25 tahun.

Dari segi denda, jika kamu memilih KPR syariah, tidak akan ada sanksi jika telat membayar cicilan. 

Sementara KPR konvensional menerapkan denda kepada nasabah yang telat membayar angsuran. 

Namun, khusus untuk akad Murabahah, pihak bank boleh menarik denda keterlambatan.


Kelebihan dan Kekurangan KPR Syariah

Supaya kamu bisa memilih KPR dengan lebih bijak, juga akan diberikan berbagai kelebihan dan kekurangan jika memilih yang syariah. 

Beberapa kelebihannya antara lain, uang muka yang lebih ringan, pembayaran stabil, jauh dari riba, tidak ada penalti jika melunasi sebelum jatuh tempo.

Dengan pembayaran yang stabil tiap bulannya, kamu bisa mengelola keuangan lebih gampang.

Sementara beberapa kekurangannya adalah kamu tidak akan merasakan dampak penurunan bunga. 

Jika di KPR konvensional angsuran bisa turun, tapi syariah tidak. 

Selain itu periode pinjaman juga pendek, maksimal 15 tahun. Jumlah cicilan yang dibayarkan bisa lebih banyak.


Cara Memilih KPR Syariah Lebih Bijak

Jika sudah mantap memilih KPR syariah untuk memiliki rumah, yuk ikuti berbagai tips memilih banknya seperti berikut;

·    Lakukan riset mendalam dengan berbagai produk KPR syariah yang ada

·    Pelajari berbagai akadnya, lalu pilih yang paling cocok denganmu

·    Supaya keuangan tidak keteteran, disarankan memilih angsuran yang paling ringan

·    Pilih tenor yang meringankan, jangka waktu paling lama lebih disarankan

·    Datangi lokasi dan selalu pantau perkembangan supaya tidak dapat developer bodong.

Supaya pengelolaan keuangan makin bagus, membayar cicilan KPR syariah terus tertib setiap bulannya, kamu perlu belajar tentang financial planning.

Agar pengaturan keuangan kamu lebih terencana, perdalam ilmu kamu dengan belajar lewat berbagai modul dan video pembelajaran di Ternak Uang. 

Ternak Uang merupakan platform tepat, kamu bisa belajar berbagai hal tentang keuangan, baik itu pengelolaan, investasi, sempai mengikuti berbagai event ekslusif untuk member belajar tentang finansial. 

Untuk menjadi member, ada voucher promo khusus yang bisa digunakan untuk pembaca blog ini yaitu: TUBLOGGERMAR11

Dengan promo ini kamu bisa mendapatkan diskon 15% saat daftar menjadi member nanti!

 



10 Comments

  1. Wah ternyata jenis jenis kpr syariah banyak juga 😂

    ReplyDelete
  2. pas banget nih dengan anakku
    mau beli rumah tapi takut riba, akhirnya beli rumah di pelosok yang harganya terjangkau
    padahal bisa memakai fasilitas KPR Syariah ya?

    ReplyDelete
  3. Perlu dipelajari itu apa beda antara KPR Syariah dan KPR Konvesional. Jika KPR Syariah bunga tetap berdasarkan apa, jika suku bunga yang diturunkan, kita rugi, tapi jika naik kita untung..

    ReplyDelete
  4. Kalau di suruh milih memang lebih baik pake kpr syariah. Kalau pake yang konven bunganya lumayan juga.

    ReplyDelete
  5. Tertarik nih dengan KPR syariah karena saya rasa lebih aman secara iman dan pembayaran, hehe. Tapi harus bener bener teliti memilih developer, karena banyak kasus penipuan atas nama KPR syariah juga

    ReplyDelete
  6. Asiikk Ternak Uang, biar kita tambah paham yaa tentang keuangan. Nah jaman sekarang makin familiar dengan KPR syariah, makin banyak pilihan lagi jenis akad2 KPR tinggal kita menyesuaikan

    ReplyDelete
  7. Setelah baca artikel ini bisa jadi pertimbangan untuk memilih kpr syariah deh buat punya rumah impianku 🥰

    ReplyDelete
  8. KPR syariah jadi opsi perta.a banget buat aku dan suami. Tapi selama ini taunya akad murabahah dan Mudharabah aja hehe

    ReplyDelete
  9. Alhamdulillah ya kalau bebas riba hati jadi tenteram. Ternyata jenis KPR ini ada banyak ya mba

    ReplyDelete
  10. ternyata kpr syariah juga banyak jenisnya ya
    aku sendiri masih bingung nih, misalnya nanti pengen ambil KPR mau yg syariah atau yang konvesional. Banyak membaca referensi seperti ini juga

    ReplyDelete

Terima kasih sudah berkunjung dan berkomentar di blog saya :)
Untuk menghindari Spam yang masuk, komentarnya saya moderasi dulu ya. .